Pancasila terdiri dari lima prinsip fundamental yang menjadi dasar ideologi negara Indonesia, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Lima sila ini dirumuskan untuk mencerminkan nilai-nilai luhur yang ada dalam masyarakat Indonesia yang beragam, dan untuk mempersatukan bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yang utuh.
Setelah pidato tersebut, konsep Pancasila mengalami beberapa pembahasan dan penyempurnaan oleh anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan, hingga akhirnya disahkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak saat itulah, Pancasila menjadi landasan filosofis dan ideologis bagi bangsa Indonesia. Peringatan hari lahir Pancasila setiap 1 Juni dilakukan untuk menghormati dan mengingat kembali pentingnya Pancasila sebagai dasar negara yang mengikat seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai persatuan dan kesatuan.
